SHARE NOW

Pemprov DKI Jakarta Mulai Uji Coba Penerapan Prokes di Konser Musik

Pemprov DKI Jakarta mengijinkan konser musik digelar kembali. Aturan konser musik di Jakarta diizinkan kembali ini tertuang dalam Surat Keputusan Disparekraf No 676 Tahun 2021. Hal itu tertuang dalam poin 17 jenis aktivitas usaha pariwisata yang dapat beroperasi dengan pemberlakuan PPKM level I COVID-19. Saat ini DKI Jakarta sudah masuk PPKM level I.
Pekan ini, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta akan melakukan uji coba penerapan prokes pada konser pertama di masa pandemi. “Yang pertama permohonan (konser) acara Hedi Yunus, kita lagi mau coba bagaimana protokolnya dalam minggu ini,” kata Kepala Seksi Pengawasan Disparekraf DKI Jakarta Iffan.
Iffan mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mengundang penyelenggara konser dan sejumlah pihak terkait seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan hingga Kepolisian untuk membahas mengenai kebutuhan apa saja terkait pengawasan dan prokesnya. Dalam aturan tersebut, tertulis beberapa untuk seni pertunjukan/pameran:
1. Kegiatan seni pertunjukan/pameran (indoor/outdoor) diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 75% (tujuh puluh lima persen) bagi pengunjung dan jam operasional dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
2. Kegiatan seni pertunjukan/temporer seperti Theater, Musik dan Orchestra dapat dilaksanakan dengan maksimal kapasitas 50% (lima puluh persen) pengunjung dan terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan Kepolisian.
3. Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan karyawan serta mengikuti penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
4. Mengatur tata kedatangan pengunjung serta tata letak (Layout) tempat pertemuan/event (kursi, meja, booth, lorong) serta melaksanakan 5M.
5. Pengunjung wajib melakukan reservasi secara online serta menggunakan metode pembayaran nontunai (cashless).

Pengunjung

Online : 0

Pengunjung hari ini : 1

Kunjungan hari ini : 3

Pengunjung kemarin : 103

Kunjungan kemarin : 177

Total Pengunjung : 38627

Total Kunjungan : 95012

Home

© 2021 PT.Sidoarjo Maju Media. All Rights Reserved.

Design by Velocity Developer

NEWSTICKER
No post ...