TVSidoarjo – Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), DR (HC). Ir. Hj. Tri Rismaharini mengatakan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait upaya pengembalian dana Bantuan Sosial (Bansos) yang telah diterima oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Risma menjelaskan, ada sekitar 31.624 ASN yang tersebar di 511 Kabupaten dan Kota yang tercatat sebagai penerima Bansos. “Baik pemerintah pusat maupun daerah, masing-masing sudah bergerak memperbaiki data penerima bansos agar tidak salah lagi,” katanya, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2021).
Mantan Wali Kota Surabaya tersebut menerangkan, pihaknya telah menghentikan dana bansos yang diterima ASN setelah mendapatkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meski demikian, ia mengaku masih menunggu pemerintah daerah untuk melakukan proses sinkronisasi data.
Disinggung soal teknis pengembalian dana bansos oleh ASN, Risma mengaku akan mempersiapkan payung hukumnya. “Nanti akan saya siapkan Surat Edaran (SE) yang berisi rekening bank untuk mereka mengembalikan, karena informasi yang saya terima banyak yang ingin mengembalikan,” pungkasnya.
Sumber : mensos
Jurnalis : DIM