Masih menunggu kapan polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT kepada istrinya. Perkembangan terbarunya, polisi baru akan memeriksa Rizky pada hari ini, Kamis (6/10/2022).
Artinya saat ini Rizky Billar belum menyandang status tersangka. Dia akan menjalani pemeriksaan polisi sekitar pukul 13.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memastikan pihaknya sudah mengirimkan surat agenda pemeriksaan kepada terlapor. Agenda pemeriksaan seputar laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti.
Kita mendapatkan CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas siapa melakukan, kapan, di mana, kemudian siapa pelaku, siapa korban. Nanti akan menjadi barang bukti jelas kasus yang dilaporkan oleh saudari L,” ujarnya saat di kantornya, Selasa, 4 Oktober 2022.