SHARE NOW

SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL

Sejarah Hari Santri berawal dari fatwa ‘Resolusi Jihad’ yang disampaikan oleh KH Hasyim Asy’ari. Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan kiai pesantren.

Fatwa itu berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan melawan kelompok pasukan penjajah yang masih ada di tanah air.

Perjuangan ini melibatkan para ulama dan santri. Kemudian, perjuangan yang berlandaskan jihad kebangsaan tersebut juga melahirkan peristiwa heroik pada 10 November 1945 di Surabaya yang dikenal dengan Hari Pahlawan.

Dengan demikian, fatwa ‘Resolusi Jihad’ itu dijadikan landasan peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober.

Penetapan Hari Santri
Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan Hari Santri dilakukan di Masjid Istiqlal, Jakarta pada 15 Oktober 2015.

Kemenag RI telah merilis edaran terkait Hari Santri 2022, yaitu SE Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2022. Edaran tersebut berisi Panduan Peringatan Hari Santri 2022 dengan tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”. Tema ini mencerminkan peran santri dalam sejarah bangsa karena selalu ada di setiap fase perjalanan bangsa Indonesia.

Pengunjung

Online : 1

Pengunjung hari ini : 129

Kunjungan hari ini : 275

Pengunjung kemarin : 162

Kunjungan kemarin : 495

Total Pengunjung : 37768

Total Kunjungan : 93428

Home

© 2021 PT.Sidoarjo Maju Media. All Rights Reserved.

Design by Velocity Developer

NEWSTICKER
No post ...