SHARE NOW

Selundupkan Sabu dalam Shampo untuk Anaknya, Seorang Ibu Ditangkap

TVSidoarjo – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu-sabu disimpan dalam kemasan botol sampo.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) provinsi Jawa Timur, Krismono, Bc. IP., SH., MH. mengatakan, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu mampu digagalkan berkat kejelian petugas saat pemeriksaan.

“Ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan warga binaan Rutan I Surabaya, barang haram tersebut coba diselundupkan melalui kemasan shampo oleh seorang perempuan,” tuturnya saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (18/12/2021).

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menceritakan bahwa penemuan itu terjadi saat petugas melayani penitipan barang secara drive thru.

Sesuai SOP yang berlaku, lanjut Wahyu, petugas melakukan penggeledahan setiap barang yang dititipkan, termasuk saat tersangka SW menitipkan beberapa makanan dan keperluan sehari-hari untuk anaknya WAS yang mendekam di Rutan Kelas I Surabaya.

Di dalam botol shampo tersebut, beber Wahyu, petugas mendapati serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 29,78 gram.

“Karena sampo disimpan dalam botol, maka kami bongkar dan hendak dipindah ke wadah plastik. Nah, saat dipindah itulah tiba-tiba macet padahal botol shampo masih cukup berat. Akhirnya saat dibongkar, petugas mendapati ada 8 (delapan) paket serbuk putih yang itu diduga narkoba jenis sabu,” papar Wahyu.

Meski demikian, kata Wahyu, pelaku SW mengaku bahwa barang tersebut merupakan titipan rekan warga. “Petugas langsung melakukan kroscek ke dalam dan dia (anak pelaku yang merupakan tahanan) mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanannya,” ungkapnya.

Wahyu juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk memperketat pengamanan Rutan, apalagi jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 karena euforia di luar tembok lapas atau rutan berpotensi memancing warga binaan melakukan hal yang sama.

“Selalu kami tekankan untuk teliti, khususnya pada momen Natal dan Tahun Baru 2022 ini, kami kembali tekankan lagi untuk semakin ketat,” tegasnya.

Lebih lanjut, terang Wahyu, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Waru dan telah melakukan serah terima barang bukti kepada Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Waru, Iptu Ahmad Yani.

“Untuk menentukan keterlibatan maupun pendalaman kasus selanjutnya, bisa konfirmasi kepada Polsek Waru,” pungkas Wahyu.

Sumber : rutanmedaeng

Jurnalis : DIM

 

NEWSTICKER
No post ...