TVSidoarjo – Seluruh Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya berkomitmen mendisiplinkan warganya untuk menekan angka penularan covid-19. Demikian pula yang dilakukan oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) 0830 Surabaya Utara, Kolonel Infanteri Sriyono dengan membentuk Satgas (Satuan Tugas) atau Tim Asessement Uji Kelayakan.
“Ini tadi ada warga yang mau menggelar resepsi pernikahan. Nah, kami harus lakukan terlebih dahulu uji kelayakan terkait soal protokol kesehatannya. Jadi, ke depan kalau ada warga yang ingin mengadakan sebuah acara apapun, harus melapor dulu ke kami untuk kemudian disurvey oleh Satgas atau Tim Asessement kami,” kata Sriyono ketika ditemui di sela-sela kegiatan sidaknya bersama tim asessment di daerah Krembangan Surabaya, Jum’at (17/12/2021).
Ia menambahkan, satgas atau tim asessment tersebut terdiri dari aparat TNI, Polri dan beberapa pihak terkait lainnya. “Ada beberapa elemen yang terlibat aktif dalam satuan tugas atau satgas. Ada TNI sendiri, ada Polri, ada pendamping Dinkes (Dinas Kesehatan),” paparnya.
Selain itu, imbuh Sriyono, tim asessement juga akan berada di lokasi saat acara sedang berlangsung untuk meninjau teknis pelaksanaan dan sistem prokesnya. “Nanti akan ada tim yang bersiaga ketika acara sedang berlangsung, terutama pengecekan suhu tubuh dan wajib pakai masker,”terangnya.
Disinggung soal sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar prokes, Sriyono menegaskan, pihak tim asessment pun tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas siapapun yang melanggar prokes di acara atau hajatan tersebut. “Kalau melanggar, saya pastikan akan ditutup atau dihentikan acaranya,” pungkasnya.
Sumber : liputandandim
Jurnalis : DIM