Sidoarjo – KPK mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peraturan tersebut mengatur KPK untuk dapat melakukan lelang benda sitaan sejak tahap penyidikan. “KPK mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mengesahkan PP Nomor 105 Tahun 2021 tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
“Kebijakan ini menjadi terobosan dan langkah maju bagi pemberantasan korupsi di Indonesia,”. Lebih lanjut, langkah Jokowi dinilai efektif serta efisien. Pasalnya langkah itu tentu akan memberikan dampak yang optimal untuk upaya asset recovery.
PP Nomor 105 Tahun 2021 tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu diteken Jokowi pada 12 Oktober 2021 sebagaimana salinannya diakses di JDIH Setneg, Jumat (22/10/2021). PP ini terdiri atas 22 pasal. Di bagian awal, aturan itu menjelaskan tentang ruang lingkup pengaturan lelang benda sitaan meliputi permintaan persetujuan atau izin, penetapan nilai limit, persiapan lelang, pelaksanaan lelang dan penatausahaan hasil lelang. Sedangkan kriteria mengenai benda sitaan yang dapat dilelang dijelaskan di Pasal 4.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aturan itu menjelaskan bahwa lelang benda sitaan dapat dilakukan dalam tahap penyidikan, penuntutan, atau perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan.
Ali menambahkan peraturan ini tentu dapat meminimalisir biaya perawatan benda sitaan KPK. Lalu juga dapat mempercepat pengembalian kerugian negara yang telah dinikmati para koruptor.
“Hal ini selain meminimalisasi biaya perawatan juga mengantisipasi depresiasi aset yang disita. Sehingga upaya pemulihan kerugian keuangan negara dapat dilakukan secara optimal,” Pungkasnya. (noe)
@pemkabsidoarjo @ahmadmuhdlorali @h_subandi_sh @dprd.sidoarjo @sasha.budi @khofifah.ip @emildardak @ericahyadi_ @htanoko @mimikidayana
#beritasidoarjo #sidoarjo #bupati #bupatisidoarjo #infosidoarjo #seputarsidoarjo #dolansidoarjo #perkembangansidoarjo #infolintassidoarjo #netizenpositif #pembkabsidoarjo #sidoarjosehat #sidoarjo #Positif #tvsidoarjo #netizen #berita #news #populer #terkini #terupdate #tercepat #viral #publikasi