Tuntut Kenaikan UMK 2022 Sebesar 10 Persen, Ratusan Buruh Demo Depan Pendopo Bupati Sidoarjo
Ratusan buruh di Sidoarjo yang tergabung dari berbagai aliansi serikat pekerja menuntut kenaikan UMK antara 10 persen. Tuntuntan itu disampaikan ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor untuk diajukan ke Gubernur Jawa Timur. Kamis, (18/22/2021). Kedatangan mereka ke Pendopo ditemui langsung Bupati Muhdlor.
Pengumuman besaran nilai UMK tahun 2022 harus dilakukan 30 November 2021.
Saat ini Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziah masih menunggu perkembangan dari para Gubernur untuk mengetahui kenaikan masing-masing daerah.