SHARE NOW

Tolak Laporan Warga, Reserse Polsek Pulogadung Dicopot

TVSidoarjo – Kepala Kepolisian Resor Metropolitan (Kapolres Metro) Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi (Kombes. Pol.) Erwin Kurniawan memberikan tindakan tegas kepada anggota Reserse Kepolisian Sektor (Polsek) Pulogadung bernama Aipda Rudi Panjaitan karena bertindak tidak sopan terhadap warga yang melaporkan adanya tindak kejahatan.

 

Saat ini Aipda Rudi Panjaitan sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Timur dan atas tindakannya tersebut ia terancam mendapatkan sanksi mutasi.

 

“Sesuai arahan Kapolda, sanksi hukumannya adalah dimutasi atau dipindahtugaskan. Jadi, hampir pasti akan keluar dari Polda Metro Jaya,” beber Erwin ketika memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (14/12/2021) sore.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid. Humas) Polda Metro Jaya, Endra Zulpan membenarkan kejadian tersebut.

 

“Ya, anggota yang bersangkutan sudah ditindak. Dan saat ini sedang non job sebagai bintara seksi umum untuk pembinaan,” ujar Zulpan.

 

Ia memastikan, Aipda Rudi Panjaitan tidak hanya dimutasi atau dipindahtugaskan namun juga akan menjalani sidang disiplin yang rencananya dilaksanakan esok, Rabu (15/12/2021).

 

“Saya meminta maaf kepada warga masyarakat untuk kemudian kami perbaiki ke depan. Sedangkan untuk oknum polisi yang bersangkutan, telah kami tindak dan berikan sanksi tegas karena tidak bisa menempatkan diri untuk berempati,” pungkas Erwin.

 

Sumber : asumsi.co

Jurnalis : DIM

NEWSTICKER
No post ...